Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Aksi Massa Tidak Merusak Fasilitas Umum

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2020 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini mendukung agar aksi protes terhadap pemerintah yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah pihak tidak merusak fasilitas umum, aksi itu harus dilakukan secara damai dan tertib.

"Kalau mahasiswa kita memang mau ada melaksanakan aksi di gedung DPRD Kotim terkait omnimbus law ya silakan," katanya, Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurutnya aksi itu merupakan hak mereka dan kebebasan berpendapat memang dilindungi oleh Undang-Undang .

Tapi dengan catatan jangan sampai ada kericuhan apalagi pengrusakan terhadap fasilitas umum Khozaini menyebutkan, protes sejumlah pihak terhadap UU Cipta Kerja juga hak masyarakat. Karena saat ini beragam tafsir yang berkembang dimasyarakat sejak UU itu disahkan.

Di satu sisi pemerintah punya penjelasan sendiri. Dilain sisi juga muncul narasi lain yang justru membuat publik terkejut dengan hadirnya UU sapu jagat tersebut.

"Aksi itu berawal dari keresahan mahasiswa dan buruh terhadap UU tersebut. Karena beragam narasi yang bertolak belakang saatini berkembang ditengah masyarakat," tukasnya.

Meski begitu dia mendorong dan mendukung agar apa yang menjadi benang kusut antara mahasiswa, buruh dan pemerintah ini bisa menemui titik temu. Namun, untuk tuntutan mahasiswa kata dia jelas meminta untuk membatalkan UU Cipta Kerja. (NACO/B-6)

Berita Terbaru