Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sah! Ardiansyah dan Mariani Resmi Dilantik

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson resmi melantik dua anggota DPRD Kotim Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Hj Mariani dan H Ardiansyah, melalui rapat paripurna dewan, Senin, 12 Oktober 2020.

"Hari ini kita melaksanakan peresmian, pengangkatan PAW anggota DPRD Kotim sisa masa jabatan 2019-2024, H Ardiansyah menggantikan M Rudini dari fraksi PAN dan Hj Mariani menggantikan M Arsyad dari fraksi Golkar," ucap Rinie.

Sebelum pelantikan itu, Sekretaris Dewan, Bima Eka Wardhana  membacakan surat keputusan gubernur Kalteng tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kotim atas nama M Rudini Darwan Ali dan M Arsyad.

Kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kotim Ardiansyah dan Mariani, yang mana keduanya dianggap resmi sejak sumpah itu diucapkan.

"Sumpah ini memiliki tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negera Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Rinie.

Rinie juga langsung memasangkan pin anggota dewan kepada keduanya. Dalam pelantikan itu, turut hadir Bupati Kotim dan sejumlah unsur FKPD, kepala SOPD, serta anggota DPRD Kotim serta dari unsur partai politik.

Mariani politisi dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan M Arsyad dan  Ardiansyah dari Fraksi PAN, menggantikan M Rudini Darwan Ali, yang mana keduanya mundur lantaran maju di Pilkada Kotim.

Rudini terpilih dari daerah pemilihan 1 yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang digantikan oleh H Ardiansyah, sedangkan Arsyad terpilih dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang, digantikan oleh Mariani. (NACO/B-7)

Berita Terbaru