Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Sempat Sampaikan Radar Tidak Berfungsi Maksimal, Tapi Tetep Berlayar

  • Oleh Naco
  • 09 November 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Riono, nahkoda kapal KM Surya Pratiwi yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan air, menyampaikan jika radar dan klakson kapal tidak berfungsi secara maksimal jika hujan.

Namun kapal mereka tetap saja dioperasikan dan berjalan, hingga terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan Saipul, nahkoda kapal penarik tongkang bermuatan kayu milik PT Sarpatim itu, setelah ditabrak KM Surya Pratiwi.

Wiwit Sriyono, pandu KM Surya Prartiwi dalam pengakuannya menyebutkan radar dan klakson kapal mereka tidak berfungsi secara maksimal. Namun secara administratif oleh KSOP setempat kapal dinyatakan dalam kondisi sehat.

"Bukan kewenangan saya menghentikan dan menentukan kapal itu bisa jalan atau tidak. Saat itu adminstrasi beres, saat itu surat persetujuan berlayar diterbitkan (KSOP)," tukasnya, dalam sidang, Senin, 9 November 2020

Kewenangan itu, kata dia ada pada KSOP. Namun secara administratif sudah dinyatakan baik KSOP, hingga kapal tetap berlayar pada malam hari dan terjadi tabrakan tersebut.

Dia menjelaskan, sebelum kejadian mereka sempat komunikasi dengan kapal pihak korban. Namun seteleh itu radar tidak berfungsi sehingga tidak bisa melihat jarak antar kapal dan target, padahal itu membantu dalam berlayar.

Terdakwa merupakan karyawan PT Pelayaran Ratu Kidul Nusantara Surabaya, yang ditugaskan sebagai nahkoda kapal.

Sementara menurut saksi M Siregar, anggota kepolisian Ditpolair Polda Kalteng kecelakaan itu terjadi saat kapal kargo KM Surya Pratiwi menabrak tongkang loading kayu milik PT Sarpatim, GS5 yang ditarik TB Aik Gadis I hingga menyebabkan TB Aik Gadis I tenggelam.

"Lambung kapal Surya Pratiwi ada gesekan tidak ada kerusakan parah, dan korban kita temukan 2 hari setelah kejadian," ucap Siregar.

Menurutnya kecelakaan itu terjadi saat malam hari dan terjadi hujan. Saat ini, armada yang terlibat kecelakaan itu diamankan sebagai barang bukti.

Kejadian itu pada Rabu, 9 September 2020 di perairan Mentaya, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. Akibat kejadian itu TB Aik Gadis I terbalik hingga mengakibatkan nahkodanya Saipul tenggelam dan ditemukan tewas. (NACO/B-11)

Berita Terbaru