Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Multiyears Dibayar Tahun Depan Harus Ada Dasar

  • Oleh Naco
  • 21 November 2020 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyelesaian pembayaran proyek multiyears yang harusnya dituntaskan tahun ini harus ditunda di 2021.

Tertundanya pembayaran itu karena dampak dari pandemi Covid-19 sehingga anggaran untuk daerah banyak yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Adapun anggaran yang tersisa untuk bayar itu yakni sekitar Rp 80 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada Pemkab Kotim untuk mencari pegangan yang kuat secara hukum.

"Karena jika dikemudian hari jadi masalah maka kami juga akan terbawa-bawa," ucapnya, Sabtu 21 November 2020.

Pemkab jika berkoodinasi dengan pihak terkait perihal penundaan pembayaran itu jangan mengambil langkah-langkah jika itu disampaikan secara lisan saja.

"Harus ada surat tertulis dan jika itu ada sampaikan ke kami, agar jika kami ditanya ada jawaban juga dari kami, kita harus belajar dengan pengalaman kasus Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan," katanya.

Pemkab Seruyan setempat dibuat pusing, karena di satu sisi BPK RI melarang melakukan pembayaran sementara dalam perkara perdata sebagaimana putusan pengadilan pemkab diminta membayar.

"Hal semacam ini jangan sampai terjadi, kami tidak ingin dibawa-bawa nantinya," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru