Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Sertifikasi Guru di Palangka Raya Terkendala Dana Transfer Pusat

  • Oleh Hendri
  • 16 Desember 2020 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, pembayaran dana sertifikasi dan tunjangan tambahan penghasilan pada triwulan ke IV para guru mengalami kendala transfer dana dari pusat.

Seharusnya, sertifikasi guru dibayarkan penuh selama tiga bulan, namun hanya bisa dibayarkan dua bulan saja. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan non sertifikasi hanya bisa dibayarkan satu bulan.

“Tidak bisa membayar penuh tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi ini diakibatkan ada kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada pembayaran tunjangan,”katanya, Rabu 16 Desember 2020.

Fauliansyah menjelaskan, seharusnya dana yang diterima untuk pembayaran dana sertifikasi di triwulan ke empat ini sebesar Rp. 18.188.937.060, namun hanya diterima sebesar Rp 13.918.872.000.

Sedangkan untuk dana tunjangan tambahan penghasilan non sertifikasi yang seharusnya sebesar Rp 357.000.000 hanya diterima Rp 204.500.000.

“Berkaitan masalah ini, kami berharap pemerintah pusat bisa melakukan carry over tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru