Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barang Sengaja Ditinggal agar Tidak Dicurigai Kabur

  • Oleh Naco
  • 29 Desember 2020 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Robert Tandi Karaeng saat melarikan diri ketika tidak mampu membayar tempat penginapannya sengaja meninggalkan sejumlah barang miliknya di dalam kamar penginapan.

"Saya sengajameninggalkan barang-barang milik saya tersebut agar tidak dicurigai kalau saya ingin meninggalkan tempat tersebut," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka juga mengaku beberapa kali ditagih oleh Faisal Rahman dan Andi Supianur karena pembayaran menunggak. Kepada keduanya tersangka beralasan sedang menunggu uang transfer.

"Saya tunjukkan bukti di ponsel saya agar mereka percaya kalau saya masih menunggu uang ditransfer," ucap tersangka.

Namun dari pengakuan tersangka kepada penuntut umum saat uang ditransfer ke rekeningnya dia juga tidak melakukan pembayaran.

Tersangka juga sering menghindar beberapa kali ketika ditagih. Bahkan dia sengaja pulang ke penginapan tersebut hingga larut malam saat resepsonis atau petugas penginapan sedang beristirahat

Data yang diperoleh, Selasa, 29 Desember 2020, terungkap kalau perbuatan itu dilakukan sejak 8 Mei 2020 hingga 3 Juli 2020 di mess Jaya Raya, Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya itu korban alami kerugian Rp 9,8 juta atas tagihan biaya menginap dan rokok serta makanan yang diambil di kafe penginapan tersebut. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru