Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kapuas akan Cermat dalam Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Januari 2021 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas akan cermat, dalam menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), menyikapi pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat pun telah meminta seluruh Kepala TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA secara cermat dan berhati-hati dalam memulai pembelajaran tatap muka pada semester genap awal Januari 2021.

Suwarno menegaskanRevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Mendikbud, Menag, Mendgari dan Menkes) membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021, dan kewenangan itu diberikan kepada masing-masing daerah namun tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan, sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap ini," kata Suwarno, Minggu 3 Januari 2021.

Sebanyak 8 daftar periksa oleh sekolah/madrasah sebagaimana Surat Edaran Kepala Disdik Kapuas meliputi sanitasi termasuk toilet bersih dan layak, fasilitas UKS/PKM terdekat.

"Kemudian aturan dan imbauan dari sekolah menerapkan wajib masker, tersedia thermogun (alat pengukur suhu tubuh) dengan jumlah yang memadai, sarana cuci tangan, hand sanitizer dan desinfektan," ucapnya.

Sekolah juga diminta melakukan pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui orang di sekolah yang punya komorbid (penyakit penyerta), lalu persetujuan komite sekolah belajar tatap muka dan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik setuju, atau tidak setuju anaknya mengikuti PTM.

"Bahkan bila perlu adanya surat pernyataan dari Camat setempat selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan yang menyatakan zonasi pandemi dalam wilayahnya,” tuturnya.

Dinas Pendidikan senantiasa berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas Penanganan Covid-19 dan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.

“Minggu pertama Januari 2021 kami memberi kesempatan kepada Kepala Sekolah/Madrasah untuk berkoordinasi dengan orangtua peserta didik, Komite Sekolah, Korwil Bidang Pendidikan dan Camat setempat," ucapnya.

Berita Terbaru