Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP DPRD Barito Utara Soal Aset Daerah dan Perjalanan Dinas Ditunda

  • Oleh Ramadani
  • 08 Januari 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai aset daerah dan peraturan bupati tentang perjalanan dinas.

Penundaan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah dan pihak legislatif yakni DPRD Barito Utara.

“Berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif pada  rapat yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna, Jumat 8 Januari 2021. Disepakati bahwa rapat dengar pendapat ini di tunda,” ujar Rujanna Anggraeni selaku pimpinan rapat.

Disampaikannya bahwa penundaan ini dilakukan karena pihak eksekutif yang disampaikan oleh Asisten setda, Masdulhaq mengatakan bahwa untuk rapat mengenai aset serta perjalanan dinas ini akan memakan waktu yang sangat panjang.

Karena, hari ini merupakan hari Jumat, maka waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan rapat, sehingga mereka sepakat untuk menunda RDP ini dan dijadwalkan kembali.

Selanjutnya, Anggota DPRD Barito Utara, Suriannor  juga menerangkan bahwa dalam pembahasan aset daerah dan perjalanan dinas ini harus dihadiri pula oleh pimpinan eksekutif baik bupati, wakil bupati maupun setda, sehingga nantinya ada keputusan.

“Selain itu, dari pihak DPRD juga pada hari ini tidak ada pimpinan Dewan, sehingga sepatutnya ditunda terlebih dahulu untuk RDP kali ini dan dijadwalkan kembali,” ujar Suriannor.

Menambahkan hal tersebut, H Asran selaku ketua komisi II mengatakan bahwa memang sepatutnya RDP kali ini ditunda dan dijadwalkan pada waktu yang lebih tepat, sehingga pembahasan dapat menuai keputusan yang tepat. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru