Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskrim Polres Kotim Bongkar Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Pundu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Januari 2021 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membongkar aktivitas pertambangan emas liar atau ilegal di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu. 

"Satu orang kami amankan dari lokasi pertambangan emas tanpa izin itu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim, AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 27 Januari 2021. 

Terungkapnya aksi penambangan emas ilegal tersebut bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat. Disebutkan ada penambangan emas di aliran Sungai Bangkuang dengan memakai zat kimia berbahaya yakni merkuri. 

Informasi itu ditindaklanjuti. Satreskrim melalui Satgas Gakkum Lingkungan Hidup Polres Kotim melakukan operasi penertiban kegiatan yang merusak lingkungan.

"Saat kami tiba di lokasi, ternyata banyak penambang emas ilegal tersebut. Kami menangkap 1 orang terduga pelaku," kata Zaldy. 

Sejauh ini kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Kotim untuk pengembangan lebih lanjut.

"Nanti lebih detailnya akan disampaikan saat ekspos," kata dia. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru