Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Lingkar Selatan Sudah Selesai Ditimbun, Truk Tidak Boleh Lagi Melintas Dalam Kota

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 April 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penimbunan Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah selesai dilakukan. Sehingga, mulai hari ini angkutan berat tidak boleh lagi melintas jalan dalam kota. 

"Semua kendaraan berat dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan karena sudah selesai ditimbun," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Siagano, Selasa, 13 April 2021. 

Kendaraan besar yang dilarang tersebut seperti, kendaraan pengangkut barang, CPO, TBS, angkutan ekspedisi, peti kemas, kontainer, angkutan alat berat, dan kendaraan angkutan berat lainnya. Semua dialihkan untuk melewati jalur di lingkar selatan.

Pihaknya juga telah menempatkan beberapa personel untuk mengawasi mobilitas kendaraan besar tersebut. Terutama di jalan-jalan menuju dalam kota.

"Petugas kami akan mengantisipasi truk masuk dalam kota. Sehingga, jika ada yang masih melintas, maka akan langsung dialihkan," kata Siagano.

Pihaknya juga telah membuat skenario pengalihan arus lalu lintas. Sehingga diharapkan dengan pengalihan ini angkutan berat tidak lagi melewati jalur dalam kota Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru