Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kalteng Ini Sebut Gedung Sekolah Banyak yang Belum Disertifikatkan

  • Oleh Donny Damara
  • 14 April 2021 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Buku sertifikat bangunan merupakan salah satu hal penting untuk bukti kepemilikan suatu bangunan yang dimilki oleh seseorang.

Begitu juga halnya dengan bangunan sekolah yang harus memiliki sertifikat sebagai tanda bukti bahwa bangunan tersebut resmi dimiliki oleh sekolah itu sendiri.

Namun disisi lain, masih banyak gedung sekolah yang ada di Kalteng ini masih belum disertifikatkan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

"Perkiraannya tanah gedung sekolah yang belum disertifikatkan di Kalteng ini sekitar 75 persen," ungkap Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kalteng ini, Rabu, 14 April 2021.

Dijelaskannya, hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran untuk biaya membuat sertifikat bangunan sekolah yang ada.

Pasalnya, untuk membuat sertifikat tanah bangunan sekolah yang sebanyak ratusan tersebut membutuhkan dana yang sangat besar.

Dimana dana yang tersedia saat ini hanya ratusan juta saja sedangkan dana yang dibutuhkan untuk membuat sertifikat di BPN yakni mencapai miliaran rupiah.

Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan untuk kedepan supaya adanya dana yang memadai dianggarkan pada APBD Kalteng.

Dia menerangkan, disisi lain selama ini terkadang pembangunan gedung sekolah asal ada lahan dibangun, dan belum terlebih dulu disertifikatkan.

"Ini yang harus menjadi perhatian Dinas terkait, supaya semua tanah gedung sekolah bisa disertifikatkan semuanya."

Berita Terbaru