Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan di Desa Pelantaran Ini Diringkus karena Miliki 15 Paket Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 April 2021 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan swasta berinisial SY alias Yanto (44), warga Gang Swadaya, Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena miliki 17 paket sabu. 

"Pria ini kami tangkap di rumahnya dan kami temukan barang bukti berupa 17 paket sabu seberat 5,11 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Jumat, 16 April 2021. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar potongan plastik hitam, dan uang Rp 300 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan. 

Tertangkapnya pria ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Yanto sering terlihat mengedarkan sabu. 

Sehingga dilakukan penyelidikan dan menemukan pria tersebut berada di teras rumah, sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga ditemukan 17 paket sabu yang terbungkus dalam plastik hitam di dalam kamar. 

"Saat ini pria ini masih dalam penyidikan kami guna mengetahui darimana asal barang tersebut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru