Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Lampung Benarkan Divisi Propam Mabes Polri OTT Oknum Polisi

  • Oleh ANTARA
  • 31 Mei 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Bandarlampung - Polda Lampung membenarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung, Kamis 27 Mei 2021.

"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad, Minggu 30 Mei 2021.

Ia menyebutkan tim ini tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya. Terkait adanya oknum yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.

"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan bid propam," ujarnya pula.

Pandra mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.

"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya lagi.

Ia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi. "Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," katanya.

Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.

Selain itu, anggota Polri juga dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman semua anggota Polri.

ANTARA

Berita Terbaru