Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok Gaji ke13 ASN di Kapuas Dicairkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Juni 2021 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan membayarkan gaji ke-13, besok 11 Juni 2021 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale mengatakan jumlah ASN dan P3K yang menerima gaji ke 13 sebanyak 5.908 orang, termasuk Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas dan anggota dewan.

“Untuk kepala SOPD pembayaran gaji ke 13 untuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras serta PPH pasal 21, diluar tunjangan daerah,” katanya, Kamis 10 Juni 2021.

Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan P3K ini sebesar Rp 28 miliar lebih. Pemkab Kapuas juga berterimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana kepada pemerintah daerah agar membayar gaji ke 13 sangat membantu para ASN dan P3K.

Untuk itu masih dalam proses sesuai laporan dari masing masing SOPD yang nanti akan dipindahkan bendahara gaji dan sudah ada surat ederan sekretaris daerah terkait persiapan dan waktu penyaluran.

Pembayaran secara serentak kepada seluruh ASN dan P3K melalui bendahara di SOPD di lingkungan kerja masing-masing.

”Saya berharap dengan gaji ke 13 ini menjadi penyemangat bagi ASN dan P3K untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru