Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Terkait PPN Diharapkan Tidak Menjadi Polemik

  • Oleh Donny Damara
  • 16 Juni 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan bocornya draf rancangan undang-undang terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kelompok barang dan jasa tertentu termasuk sembako yang digagas oleh pihak Kementerian Keuangan RI menuai komentar dari semua kalangan termasuk masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Henry mengharapkan kebijakan terkait PPN tersebut tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.

"Jadi masalah PPN ini tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, ini merupakan instrumen pemerintah untuk melakukan pemerataan dan berkeadilan," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu, 16 Juni 2021.

Menurutnya, pemungutan PPN merupakan hal yang wajar perlu dilakukan. Karena, salah satu pendapatan pemerintah pusat maupun daerah merupakan dari sektor perpajakan, dan itu juga diperuntuhkan untuk pembangunan.

Disisi lain juga, diharapkan penerapan PPN harus dilakukan secara profesional. Sebagai contoh bagi yang berpendapatan besar tentu pajaknya akan lebih tinggi dan bagi yang kecil pajaknya rendah.

"Harus ada rasa keadilan terkait itu. Intinya, masalah ini janganlah diperbesar, apalagi ini hanya berupa draf dan belum dibahas, apalagi ditengah pandemi seperti sekarang tidak mungkin pemerintah membebani masyarakat kecil," tukasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru