Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

12 dari 55 Tersangka Sabu Berstatus Ibu Rumah Tangga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Juni 2021 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), merilis hasil pengungkapan kasus narkoba selama 6 bulan terakhir. Dari total 55 orang yang diringkus, ternyata 12 orang di antaranya berstatus ibu rumah tangga (IRT).

"Ada 53 kasus yang kami tangani sejak Januari hingga Juni 2021, 55 orang tersangka kami tangkap, dan 12 orang di antaranya perempuan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis, 24 Juni 2021. 

Ke-12 perempuan tersebut rata-rata merupakan IRT yang sudah paham dan sudah lama menjalankan bisnis haram itu. Bahkan beberapa di antaranya, ada yang sejak belum bersuami. 

Rata-rata mereka beralasan menjalankan bisnis gelap itu untuk membantu perekonomian keluarga. Mereka menganggap bisnis gelap itu menguntungkan. Padahal sejatinya, merugikan.  

"Ada yang memiliki anak kecil, dan ada juga yang berumur hampir paruh baya," kata Syaifullah. 

Hal tersebut sangat disayangkan, karena dikhawatirkan memberikan efek negatif terhadap anak-anak mereka. Pihak kepolisian sendiri sudah berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Bahkan, sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat juga sering dilakukan. 

Namun apa boleh buat, selagi masih ada yang membeli barang haram tersebut, maka masih sulit untuk membasminya.  "Saya harap masyarakat juga bisa bekerjasama untuk menjaga keluarganya agar tidak terjerumus. Pengawasan dan pendidikan agar menjadi modal berharga, bagi keluarga. Sehingga, bisa terhindar dari peredaran narkoba," harap Syaifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru