Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cemari Sungai, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Minta Tindak Tegas Perusahaan Lakukan Pencemaran

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meninta perusahaan yang mencemari sungai Mentaya atau di sekitar pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur ditindak tegas.

“Saya minta agar hal ini diseriusi oleh Dinas Lingkungan Hidup, saya minta dicek dan ditelusuri. Harus ada pihak yang mesti bertanggungjawab dengan pencemaran sungai yang saya sendiri menyaksikan ini,” katanya, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Rudianur memperkirakan ada ratusan hingga ribuan liter volume limbah atau minyak CPO yang tumpah ke Sungai Mentaya itu.

Apalagi kata Politisi Partai Golkar ini terlihat dengan arus deras dan permukaan air yang berminyak seakan tidak terhenti.

“Yang jelas sumbernya ini ada disekitar pelabuhan Bagendang dan di sini ada beberapa pelabuhan CPO milik perusahaan besar dan milik pribadi. Saya harap aparat penegak hukum  juga bisa menelisik penyebabnya mengapa sampai seperti ini,” tegasnya.

Disinggung mengenai sanksi, Rudianur mengakui itu tidak main-main sanksinya bisa berujung kepada pidana dan pencabutan izin operasional kegiatan yang menjadi penyebab tercemarnya lingkungan beserta dengan ekosistemnya tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru