Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakanwil Kemenkumham Kalteng: Ponsel Picu Peredaran Narkoba di Lapas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 Agustus 2021 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Djaya mengakui alat komunikasi berupa ponsel merupakan salah satu penyebab masih adanya peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.

Untuk mengantisipasi hal itu, Ilham telah menyampaikan pesan kepada pegawainya, agar tidak ada lagi bagi narapidana yang menggunakan ponsel

"Kami telah sampaikan ke pegawai terkait larangan penggunaan ponsel. Dan jika ada oknum pegawai terbukti terlibat peredaran narkoba, maka akan kami pecat. Selama saya memimpin di Kalteng ini sudah 2 pegawai yang kami usulkan dipecat," tegas Ilham usai menghadiri pengukuhan Duta Anti Narkotika 2021 di BNN Provinsi Kalteng, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia menambahkan, tindak pidana narkotika cukup berbeda dengan pidana lainnya. 

"Kalau narapidana (kasus) lain masuk di dalam lapas, tindak pidananya putus, tidak ada kegiatan lagi. Sedangkan, kalau narapidana narkotika yang masuk, pasti masih ada hubungannya dengan yang di luar," tandasnya.

"Oleh sebab itu, jika ada oknum pegawai kita ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, pasti dipecat. Itu sudah komitmen kita," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru