Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Amankan Ribuan Kubik Kayu Log

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 September 2021 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyita ribuan kayu log dan paket lembaran veener milik salah satu perusahaan kayu di Kalteng.

“Kita akan periksa legalitasnya dari hulu ke hilir. Hulunya kita periksa izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” sebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat melakukan monitoring kayu log di Sungai Kahayan, Senin 6 September 2021.

Selain keaslian dokumen pihaknya akan mengecek prosedur penebangan kayu yang dilakukan termasuk juga kesesuaian diameter kayu dan juga dokumen yang dimiliki.

“Dalam satu bulan ini semua DAS (Daerah Aliran Sungai) kita masuki. Saya perintah Dishub (Dinas Perhubungan) dan pihak terkait untuk masuk semua DAS memeriksa,” terangnya.

Sugianto menekankan pengusaha kayu yang ada di Kalteng dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga infrastruktur di Kalteng.

“Harus ada distribusinya untuk Kalteng, mereka mengangkut membuat rusak jalan Kalteng. Seperti kemarin jalan kita berlubang-lubang memperbaiki jalan itu butuh dana ratusan miliar pertahun,” ungkapnya.

Dia juga berharap pengusaha yang mengambil Sumber Daya Alam (SDA) membuat pabrik pengolahan, sehingga hasil alam Kalteng tidak dibawa keluar dalam bentuk bahan mentah, tetapi sudah produk jadi atau bahan setengah jadi. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru