Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Kadishut Terkait Kayu Log Sitaan Pemprov Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 September 2021 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sri Suwanto menjelaskan kondisi ribuan kubik kayu log yang diamankan oleh Pemprov Kalteng di wilayah Sungai Kahayan, Pahandut Seberang.

Dia menyampaikan kayu tersebut berasal dari perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang memang SK yang dimiliki perusahaan benar dan sah, namun dalam perjalanannya kayu yang dibawa menjadi ilegal.

“Dalam perjalanannya dia legal, ada beberapa hal yang nantinya akan kita lanjutkan pemeriksaan, contohnya kayu ini,” sebut Sri usai mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melakukan monitoring kayu ilegal logging di Sungai Kahayan, Senin 6 September 2021.

Sri menyampaikan surat surat kayu yang sah bisa menjadi ilegal saat dokumen yang dimiliki tidak sesuai dengan barang yang dibawa. Contohnya seperti barcode yang tertulis 1,3 kubik ternyata saat dicek kayunya 2 kubik.

“Ini administratif sehingga nanti teman-teman mau mengecek menuntaskan, ada denda administratif tentunya untuk itu, sehingga pada kesempatan ini memang kita akan melakukan upaya-upaya penertiban,” terangnya.

Melalui penertiban diharapkan nantinya kayu atau barang apapun yang keluar dari Kalteng mempunyai legalitas yang baik dari kawasan hutan. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru