Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Konfirmasi Saksi soal Perintah Budhi Sarwono Atur Lelang Proyek

  • Oleh ANTARA
  • 10 September 2021 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi dugaan adanya perintah dari tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) terkait pengaturan persyaratan lelang untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

KPK pada Kamis (9/9) memeriksa Nursidi Budiono selaku Direktur CV Karya Bhakti sebagai saksi untuk tersangka Budhi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka BS untuk melakukan pengaturan dalam hal persyaratan lelang yang harus memiliki surat rekomendasi/dukungan "ready mix" bagi calon pemenang lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 10 September 2021.

Selain Nursidi, KPK pada Kamis (9/9) telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Budhi dan kawan-kawan, yaitu Hadi Suwarno selaku Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Siti Rustanti selaku Direktur CV Puri Agung, dan Mistar selaku pengemudi/sopir PT Bumi Rejo.

"Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut, antara lain terkait harus adanya dukungan dari PT SW (Sambas Wijaya) bagi peserta lelang yang akan mengikuti lelang proyek paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018," ucap Ali.

Adapun pemeriksaan empat saksi tersebut dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPK pada Jumat (3/9) telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses Budhi saat mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan diantaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu, Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Berita Terbaru