Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Usulkan Biaya Pilkada 2024 Sebesar Rp 25,5 Miliar

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 September 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - KPU Barito Timur mengusulkan anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bartim tahun 2024 kepada pemkab sebesar Rp 25,5 Miliar.

Dokumen rencana anggaran tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Bartim, Andy Amyanu Gandrung kepada Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis, 23 September 2021.

Usai penyerahan, Andy Amyanu Gandrung menerangkan, usulan anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Anggaran dimaksud, lanjut dia, untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan umum bupati dan wakil bupati mulai dari pra pemilihan, pemilihan serta pasca pemilihan.

"Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan kebutuhan anggaran dibandingkan pemilu sebelumnya yakni karena karena kenaikan insentif PPK, PPS dan KPPS yg mengikuti UMR," jelas Andy.

Dia menambahkan, KPU berharap usulan anggaran tersebut mendapat dukungan dari pemerintahan daerah demi kelancaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur tahun 2024.

"Pemilihan umum akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," ungkap Andy. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru