Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSP Moeldoko Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Laporan ICW

  • Oleh ANTARA
  • 12 Oktober 2021 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 12 Oktober 2021 penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Otto Hasibuan, selaku pengacara Moeldoko mengatakan Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, sore ini pukul 15.00 WIB.

Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan bahwa pemeriksaan sudah dijadwalkan sore ini. "Terjadwal begitu ya," ucap Agus.

Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak purnawirawan jenderal tersebut membuat laporan polisi pada medio September 2021.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait "pemburu rente".

Kesempatan itu telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.

"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," kata Moeldoko pada wawancara Jumat (10/9).

Moeldoko menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.

Ia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Stap Kepresidenan (KSP) memiliki program KSP mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya.

Berita Terbaru