Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MAKI Dorong Kejagung Buru Aset Terdakwa Asabri Hingga ke Luar Negeri

  • Oleh ANTARA
  • 09 November 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung memburu aset-aset terdakwa dan tersangka megakorupsi Asabri di dalam maupun luar negeri untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Selain aset para tersangka dan terdakwa, Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman sudah saatnya Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melacak aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitra tersangka dan terdakwa.

"Dulu terkendala karena COVID-19, sekarang sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri," kata Boyamin, Senin 8 November 2021.

Boyamin menyebutkan melandainya kasus COVID-19 dapat dimanfaatkan Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan pelacakan aset ke sejumlah negara yang diduga tempat terdakwa atau tersangka melakukan pencucian uang.

"Jadi mestinya bisa kerjakan sekarang, sudah bisa masuk Hong Kong, Singapura termasuk Amerika Serikat. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," katanya.

Menurutnya tim penyidik harus bekerja keras lagi dalam mengusut tuntas kasus Asabri, khususnya soal pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp22,78 triliun sehingga siapa pun yang terlibat, baik yang mengatur dan menikmati dapat ditersangkakan.

Boyamin menyinggung soal ada nama terdakwa Asabri yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Informasi tersebut perlu ditelusuri oleh Kejagung.

"Ada nama terdakwa Asabri yang muncul di Forbes, maka Kejagung harus lacak informasi di Forbes tersebut terkait harta dari terdakwa tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, persidangan perkara korupsi Asabri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat juga mengungkap sejumlah fakta, di antaranya terdakwa Heru Hidayat dan mitranya di sejumlah perusahaan. Di mana ada transaksi yang diduga untuk kepentingan terdakwa dengan Asabri yang menggunakan nama keduanya.

Beberapa mitra tampak berusaha menghindar mengetahui transaksi menggunakan namanya dengan memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga ada keterangan yang dipandang hakim tidak wajar.

Seperti disampaikan saksi Wijaya Mulya , Direktur Utama salah satu perusahaan dalam grup perusahaan Heru Hidayat yang mengungkap fakta soal identitas dirinya ikut transaksi saham tapi tanpa sepengetahunnya.

Berita Terbaru