Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Gumas Peringatkan PBS agar Patuhi Kesepatakan dengan Masyarakat

  • Oleh Magang 2
  • 07 Januari 2022 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi Juang mengingatkan agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) tetap mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan masyarakat Gumas sebelumnya.

Yakni dengan mengaspal jalan umum yang rusak di beberapa titik di jalur Palangka Raya-Kuala Kurun yang melewati Gunung Mas.

"Yaitu segera mengaspal kembali beberapa titik ruas jalan yang rusak," katanya, Jumat 7 Januari 2022.

Wakil Ketua Komisi 2 ini juga mengingatkan agar truk pengangut tidak melewati jalan umum selama perbaikan jalan berlangsung dan harus perhatikan berat muatan.

"Saat proses perbaikan, agar distop dulu aktivitasnya dan selanjutanya agar memperhatikan muatan dan dimensi kendaraan anggkutan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar PBS segera membuat jalan khusus untuk dilalui truk-truk muatan mereka.

Evandi juga memeringatkan agar PBS tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan masyarakat Gumas pada Rabu 5 Januari 2022 tersebut.

"Dan jika perusahaan besar tidak mau menjalankan kesepakatan tersebut berati mereka tidak menghormati Bupati dan Seluruh Masyarkat Gunung Mas, berati mereka harus segera angkat kaki/keluar dari Wilayah Kabupaten Gunung Mas. Stop saja melakukan kegiatan investasinya," tukas Evandi.

Sebelumnya, Rabu 5 Januari 2022 sudah dilaksanakan dialog antara Bupati Gumas Jaya S Monong dengan masyarakat terkait penanganan jalan rusak di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Dialog tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya PBS wajib membuat jalan khusus untuk dilalui truk muatan mereka berdasarkan Perda Provinsi Kalteng No.7 tahun 2012.

Berita Terbaru