Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Desa Tempayung dan Sumber Mukti Rusak Berat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Januari 2022 - 07:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bambang Suherman meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar segera perbaiki jalan rusak di Desa Tempayung dan Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Bambang mengungkapkan Tempayung dan Sumber Mukti merupakan desa paling ujung berbatasan dengan Kabupaten Sukamara, tapi hingga saat ini kondisi jalannya sangat memprihatinkan.

"Jalannya di desa ini rusak parah, apalagi saat musim hujan. Setidaknya ada jalan sepanjang 12 Km tidak bisa di lalui, sehingga masyarakat kedua desa tersebut berinisiatif melakukan gotong royong," katanya, Kamis 13 Januari 2022.

Menurutnya masyarakat rela swadaya mengatasi sementara kerusakan jalan yang tidak bisa di lalui saat ini. Bahkan tidak hanya materi, masyarakat rela mengorbankan tenaga dan waktu demi memperbaiki jalan yang rusak berat tersebut. 

Padahal kedua desa tersebut masuk wikayah perusahaan PT Sampurna. Bahkan PT Sampurna merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium, untuk meningkatkan infrastruktur jalan, nyatanya hingga saat ini belum ada realisasi. 

"Akibat jalan desa Tempayung Dan Sumber Mukti rusak berat, sehingga anak - anak kita yang mau ke sekolah kesulitan melintas jalan tersebut, termasuk para petani pun kesulitan menjual hasil pertanian," tuturnya.

Selama ini untuk mengatasi kerusakan jalan ini hanya menggunakan anggaran Pokir saya, yang jumlahnya tidak begitu besar. Untuk itu pihaknya berharap Dinas PUPR Kobar untuk menganggarkan di 2023.

Diakuinya anggaran daerah dengan adanya refocusing anggaran sangat terbatas untuk mengembangkan pembangunan, mengingat pemerintah daerah saat ini terfokus pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Namun ada program konsorsium untuk membangun, sehingga hanya di butuhkan ketegasan dari pemerintah daerah bagi pihak perusahaan yang tidak menjalani program konsorsium dengan dana CSR, karena program konsorsium ini wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan perusahaan.

"Perlu pemahaman bahwa pembangunan bukan saja tanggung jawab pemerintah saja, melainkan ada kepedulian dari pihak ketiga," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru