Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tipu Pembeli Limbah Sawit, Uang Rp 470 Juta Habis untuk Beli Mobil Hingga Keperluan Sehari-hari

  • Oleh Naco
  • 28 Januari 2022 - 15:41 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Uang hasil penipuan yang dilakukan M Antoni dari pengakuannya habis digunakannya mulai dari untuk membeli mobil serta memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Uang Rp 470 juta yang diterimanya itu duginakan untuk beli mobil Honda CRV seharga Rp 107 juta, biasa istri berobat dan untuk Wahyudinur Rp 45 juta dan sisanya untuk kebutuhan sehari-harinya.

Hingga dalam kasus ini mobil itu harus disita, tapi pengakuannya mobil itu sudah digadaikannya kepada Sebo yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Sampit, Kabupaten Kotim pada November 2021.

"Mobil itu saya beli setelah awalnya saya terima uang Rp 240 juta dari korban," tukas Antoni. Dari catatan kriminalnya ini kasus kedua yang membelitnya, beberapa tahun lalu Antoni juga berurusan dengan hukum dan divonis bersalah lantaran menjual limbah sawit milik bosnya ke pihak lain.  

Data yang diperoleh Jumat, 28 Januari 2022 kasus itu bermula pada Oktober 2021, di mana  Fredrik Bonajati Win Harto direktur PT Manesa Green Abadi dihubungi Wahyudinur dengan tujuan ingin menawarkan kontrak kerja terkait dengan pembelian Palm Acid Oil (PAO) atau limbah cair minyak kelapa sawit yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hingga dilakukan PAO itu pengecekan oleh Julianto yang merupakan anak buah Fredik, kemudian Wahyudinur mengenalkan Julianto kepada Antoni hingga terjadi kontrak kerja sama pembelia PAO dengan nilai Rp 900 juta dan sudah dibayar Rp 470 juta.

Tapi oleh Antoni selaku direktur CV Tama Jaya Mandiri, PAO itu tidak dikirim hingga dirinya dilaporkan. Sementara uang itu diserahkan secara bertahap, ada melalui transfer ke rekening tersangka dan pembayar cash dengan bukti kuitansi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru