Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Palangka Raya Dituding Pecat Pegawai Secara Sepihak

  • Oleh Hendri
  • 24 Februari 2022 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya dituding melakukan pemecatan secara sepihak kepada pegawai atas nama Muhammad Ilham Ali Yordan yang bertugas sebagai tenaga pendamping Koperasi dan UKM.

Kabar ini diungkapkan H Afendie, mantan pejabat Pemko Palangka Raya. Menurutnya, pemberhentian M Ilham patut dipertanyakan karena secara sepihak digantikan dengan orang lain tanpa alasan yang jelas.

"Kepala dinas yang sekarang patut dipertanyakan, kenapa M Ilham diberhentikan tanpa alasan jelas dan diganti orang lain. Kepala dinasnya ini sebentar lagi pensiun bulan April ini, agak aneh rasanya," ungkap Afendie kepada Borneonews, Kamis, 24 Februari 2022.

Ia mengatakan, seorang kepala dinas tidak boleh melakukan perbuatan semena-mena kepada bawahan. Jika ada kesalahan dalam pekerjaan, sepatutnya diberikan teguran dan arahan agar bisa memperbaiki diri.

"Ini kesalahannya saja tidak ada, tiba-tiba diganti sama orang lain, padahal M Ilham sudah lama mengabdi sebagai tenaga pendamping. Kepala dinas nggak boleh semena-mena seperti itu," ujarnya.

"Saya sudah kirim pesan WhatsApp dan telepon pak Rawang, tapi tidak ada jawaban. Selain menghubungi, M Ilham juga sudah menghadap ke beliau dan tidak mendapatkan jawaban yang bisa diterima secara baik," imbuhnya.

Pemberhentian M Ilham termuat dalam surat tugas yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Drs Rawang tertanggal 21 Februari 2022. Pada surat ini M Ilham digantikan oleh Evan Setiawan.

Terkait ini, Borneonews telah melakukan upaya konfirmasi kepada Drs Rawang melalui telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, Drs Rawang belum memberikan jawaban. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru