Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Diminta Sediakan Ambulans Kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit

  • Oleh Hendri
  • 23 Maret 2022 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery meminta pemerintah daerah menyediakan ambulans kelurahan di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

"Salah satu isi Pokir saya adalah pengadaan ambulans kelurahan untuk dua kecamatan terluar itu. Saya harap pemko bisa memperhatikan dan merealisasikan usulan atas kebutuhan layanan kesehatan ini," katanya, Rabu, 23 Maret 2022.

Politisi Golkar itu mengatakan, layanan mobil ambulans memiliki 2 fungsi utama. Pertama adalah sebagai bantuan kecelakaan dan juga paramedis untuk peristiwa kegawatdaruratan. Kedua adalah sebagai transportasi pasien dari dan juga ke pelayanan kesehatan yang akan dituju.  

"Mobil ambulans adalah layanan kesehatan yang seharusnya pertama kali datang untuk memberikan penanganan pertama sehingga bisa meminimalisir  kondisi yang lebih buruk pada pasien, seperti misalnya pada kecelakaan," ungkapnya. 

Ia menambahkan, mobil ambulans sendiri dalam penggunaannya sudah diatur pada Peraturan Presiden dalam bab 5 tentang manfaat jaminan kesehatan. Hanya saja sebagian wilayah khususnya kelurahan di 2 kecamatan ini belum mendapatkan fasilitas tersebut.

"Jadi sebenarnya penggunaan mobil ambulans sudah jelas, hanya saja masih terbatas padahal ini adalah layanan dasar untuk memudahkan pelayanan kesehatan masyarakat di sana. Semoga tahun 2023 nanti fasilitas ini mampu disediakan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru