Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkutan Kayu Log Gunakan Jalan Negara, Kadishub Kalteng: Tindaklanjuti Sesuai Hukum Berlaku

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 30 Maret 2022 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah truk Fuso Hino bermuatan kayu log yang melintas atau menggunakan jalan negara mengalami pecah ban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa dini hari, 29 Maret 2022 menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. Salah satunya Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan terkait angkutan log di Jalan Yos Sudarso itu sudah ia sampaikan secara langsung ke Ditlantas Polda.

"Harapan kami, bisa segera ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Yulindra saat diminta konfirmasinya via WhatsApp, Rabu 30 Maret 2022.

Yulindra juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha terutama bidang kehutanan agar dapat mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU tentang Jalan.

Sementara informasi terhimpun menyebutkan bahwa kayu gelondongan yang diangkut menggunakan jalan negara itu berasal dari wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.

Kayu log tersebut diangkut melewati jalur darat dengan menggunakan jalan negara yakni Palangka Raya - Banjarmasin hingga ke Jawa. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru