Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sinergi Kebijakan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Juni 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menandatangani Nota Kesepahaman Sinergi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional kemarin, Rabu, 15 Juni 2022.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa berdasarkan kajian Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman sektor keuangan di Indonesia, keterkaitan antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil bersifat demand-following.

"Pada saat sektor riil bergerak dan perekonomian tumbuh, permintaan terhadap sektor jasa keuangan juga akan meningkat, dan begitu sebaliknya," kata Otto menyampaikan rilis dari pusat, Kamis, 16 Juni 2022.

Menurut Otto, melihat urgensi tersebut, dibutuhkan sinergi yang baik untuk menjembatani keterkaitan di antara keduanya.

"Karena itulah kemarin Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia, di Jakarta," jelasnya.

Nota Kesepahaman tersebut, lanjut Otto, selain untuk mewujudkan kebijakan sektor keuangan yang bersinergi dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, juga menjadi salah satu strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045, yakni menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru