Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Zonasi PPDB untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

  • Oleh Hendri
  • 22 Juni 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mengatakan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mempercepat pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan.

"Masyarakat harus paham terkait tujuan pemerintah ini, dengan adanya zonasi ketika PPDB maka semua sekolah dapat persentase peserta didik baru yang sama. Makanya kebijakan ini kita nilai sebagai wujud nyata pemerataan kualitas pendidikan," katanya, Selasa 21 Juni 2022.

Sistem zonasi sekolah diterapkan sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Aturan ini memberikan prioritas lebih kepada calon peserta didik untuk masuk sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. 

"Sebagian masyarakat memang masih ada yang belum terima dengan sistem zonasi PPDB, karena katanya belum tersosialisasi dengan baik. Sementara orang tua mau anaknya sekolah sesuai pilihan yang dianggap favorit," ungkapnya.

Politisi Perindo itu berharap masyarakat bisa menghilangkan stigma sekolah favorit dengan berlakunya sistem zonasi. Karena dengan sistem ini mempermudah orang tua mengawasi lingkungan sekolah anak karena dekat dengan rumah.

Selain itu sekolah mendapatkan jumlah peserta didik secara merata sehingga semua sekolah di kota setempat memiliki keseimbangan kemajuan. Selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah melakukan pemerataan tenaga pengajarnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru