Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Relokasi PKL Kawasan Pasar Besar

  • Oleh Hendri
  • 28 Juni 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendukung kebijakan pemerintah kota setempat merelokasi pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Pasar Besar.

Dia mengatakan, penertiban itu sudah menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengaturan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan. Ia berharap, PKL patuh atas aturan penataan tersebut.

"DPRD juga sangat mendukung pemko untuk menertibkan, apabila ada PKL yang melanggar aturan. Meski demikian dalam imbauan ataupun relokasi yang disampaikan harus persuasif," katanya, Selasa, 28 Juni 2022.

Diketahui ada 104 PKL yang direlokasi. Pedagang ini terbagi di dua lokasi, yakni di Jalan Jawa 82 orang dan Jalan Bangka 22 orang. Rata-rata PKL ini sebelumnya berjualan dengan menggunakan gerobak dan mobil pick up, sehingga mempersempit badan jalan.

PKL yang ada di Jalan Jawa dan Jalan Bangka diarahkan agar pindah lapak ke Palangka Indah bagian dalam pasar. Pada blok baru yang disediakan untuk ditempati para PKL ini harga sewanya jauh lebih murah dan lokasinya lebih tertata rapi.


Dalam upaya penataan ini, pemerintah setempat sudah melakukan sosialisasi sejak 23 Juni. Sosialisasi terus dilakukan sampai akhir bulan ini dan setelah itu kawasan PKL sebelumnya akan dilakukan pembenahan infrastruktur jalan dan drainase. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru