Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Potensi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui DBH Sektor Sawit

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Juli 2022 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng H Rizky R Badjuri berharap Kalteng bisa meningkatkan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit.

“Harapannya semua upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui DBH ini dapat terealisasi pada tahun 2023,” kata Rizky seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Rizky menyampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI telah menyampaikan tentang arah kebijakan umum transfer ke daerah tahun 2023.

Mengakomodir DBH perkebunan kelapa sawit kepada Pemerintah Daerah (Pemda) penghasil Sumber Daya Alam (SDA) sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

Seperti diketahui melalui UU 1 Tahun 2022 berfokus terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Aturan baru tersebut memberikan ruang yang besar bagi Pemerintah Daerah. Memberikan perluasan basis pajak melalui sinergitas pajak pusat dan pajak daerah melalui opsen pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

 Termasuk potensi retribusi Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) serta kemungkinan penambahan retribusi pada sektor perkebunan kepala sawit. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru