Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mayat Kondisi Tubuh Rusak di DAS Kahayan Diperkirakan 3 Bulan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Agustus 2022 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, sesosok mayat yang ditemukan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan Kelurahan Pahandut Seberang Kota setempat dalam kondisi tubuh rusak diperkirakan kematian korban lebih 3  bulan.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan visum oleh dokter Forensik RS Doris Sylvanus Palangka Raya." Waktu kematian korban diperkirakan lebih dari 3 bulan," kata Ronny, dikonfirmasi, Senin 8 Agustus 2022.

Menurut hasil visum dokter Forensik kata Ronny, korban berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur 25 - 30 tahun.

Selain itu, DNA tulang belulang korban juga sudah dilakukan pemeriksaan uji Sempel dan disimpan jika ada yang menanyakan kehilangan salah satu keluarga.

Kemudian lanjut Ronny, dari saku celana pendek yang dikenakan korban, ditemukan sejumlah barang berupa Parfum 2 botol, baju warna hitam merk volcom, celana hitam, kunci truk Mitsubishi, satu bungkus marimas, potongan pisau cutter, korek api gas, potongan sikat gigi dan pulpen merk boxy.

Untuk penyebab kematian tidak dapat dipastikan karena jasad korban sudah dalam kondisi rusak. Kini jasad korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru