Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKP Butuh Tim Pengawasan Alat Tangkap

  • 27 Januari 2016 - 20:34 WIB

DINAS Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah disarankan membentuk tim pengawasan alat tangkap nelayan yang digunakan di wilayah perairan setempat.

'Kita menyarankan karena DKP butuh tim untuk mengawasi penggunaan alat tangkap nelayan yang dioperasikan di wilayah perairan Seruyan,' kata anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurut politisi PAN itu, selain melibatkan pemerintah, aparat kepolisian dan TNI, tim pengawasan yang dibentuk hendak juga melibatkan masyarakat nelayan agar kegiatan yang nanti dilakukan jadi transparan.

'Libatkan saja berbagai elemen masyarakat dalam tim pengawasan agar pengawasan atau penertiban yang nanti dilakukan berlangsung transparan,' katanya.

Anggota Komisi I DPRD Seruyan itu mengaku prihatin dengan maraknya nelayan luar penggunaan alat tangkap terlarang yang beroperasi di wilayah perairan Seruyan, lalu hasil tangkapan mereka berupa ikan dan udang dalam besar di jual ke luar Seruyan dengan harga lebih tinggi.

Di pasaran Kuala Pembuang Ibu Kota Kabupaten Seruyan iikan dan udang sudah jarang kelihatan, kalaupun ada jumlahnya tidak banyak dan ukurannya tidak layak konsumsi, katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, tim yang dibentuknya dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin, sehingga tidak ada lagi nelayan pengguna alat tangkap terlarang seperti trawl dapat beroperasi dengan leluasa di wilayah perairan Seruyan.

Ini penting untuk melindungi kekayaan perairan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan, katanya.

65% Pelanggaran

Sementarta itu, DKP menyebutkan bahwa 65 persen atau mayoritas dari populasi nelayan di wilayahnya masih melanggar peraturan.

'Pelanggarannya berupa mengenai alat tangkap, larangan menangkap lobster dan kepiting bertelur, serta kewajiban melengkapi perizinan sebelum beroperasi,' kata Kepala DKP, Priyo Widagdo.

Kewajiban untuk melengkapi perizinan sebelum beroperasi adalah aturan yang paling banyak dilanggar oleh nelayan di sana.

(ANT/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru