Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desak Pemkab Perbaiki PJU

  • 01 Februari 2016 - 19:58 WIB

LAMPU penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamataan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, banyak yang tidak berfungsi. Kondisi itu membuat masyarakat resah, karena jalan poros provinsi penghubung antarkabupaten itu minim pencahayaan pada malam hari.

Tidak hanya di Kecamatan Pangkalan Banteng, di simpang Runtu depan kantor Polsek Pangkalan Lada juga ada beberapa lampu PJU yang sudah rusak dan tidak berfungsi. "Tolong itu segera diperbaiki karena berbahaya bagi pengendara di jalan raya," pinta Kades Sungai Pakit, Jamhari, Senin (1/2/2016).

Suparman, warga Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng juga meminta pemerintah daerah segera turun tangan memperbaiki jaringan PJU yang sudah lama tidak berfungsi. Padahal, masyarakat sejauh ini selalu membayar pajak untuk penerangan PJU tersebut.

Bupati Kobar, Bambang Purwanto mengaku, beberapa lampu PJU di titik tertentu tidak berfungsi. Dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian Bina Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kobar untuk segera ditindaklanjuti.

Setiap tahun, Pemkab juga menganggarkan dana dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). PPJ merupakan pajak yang wajib dibayar oleh pelanggan listrik PLN.

Di mana hasil PPJ tersebut merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai daerah, termasuk pemasangan dan pemeliharaan serta pembayaran rekening PJU sesuai kemampuan Pemkab.

"PPJ itu 10 persen dari total tagihan, misal tagihan pelanggan Rp100 ribu, PPJnya 10 persen. Jadi total Rp110 ribu," ungkap Supervisor Teknik Jaringan Listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pangkalan Bun Suprapto. (CP/B-2)

Berita Terbaru