Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan Dana Hibah dan Bansos Diperketat

  • 03 Februari 2016 - 18:57 WIB

LAPORAN: FAHRUDDIN (Pangkalan Bun)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Inspektorat akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang diterima organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga vertikal dan perorangan. Selain itu, Pemkab setempat juga akan memperketat pemberian bantuan.

Hal ini guna menghindari adanya kegiatan 'siluman' yang dapat merugikan keuangan Negara, bagi yang telah menerima serta mendapatkan hibah pada tahun anggaran 2016 ini. Bagi yang bermasalah ditahun ini, dipastikan tahun berikutnya tidak akan dibantu lagi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kobar, Suyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat penyaluran dana bantuan sosial maupun hibah. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat dan semua steakholder turut serta melakukan pengawasan bersama.

"Saya meminta supaya anggaran dana Hibah dan Bansos diawasi, sebab saat ini ada banyak yang kita beri bantuan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata Suyanto, perponsel. Rabu (03/02/2016).

Dana hibah, kata dia, merupakan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kobar, sehingga penggunaannya harus benar-benar diawasi dan sampai kepada yang berhak.

Menurut dia, beberapa kasus penyelewengan penggunaan dana hibah murni karena kesalahan penggunanya, karena pengucuran anggaran ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Penerima hibah juga harus berhati-hati dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj). Tidak semua tindak pidana korupsi didasari dari niat pelakunya. Beberapa, karena kesalahan administrasi dan pembuatan LPj," tutupnya.(CR-1/B-7)

Berita Terbaru