Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Pulang Pisau Setujui 3 Raperda Baru

  • Oleh Asprianta
  • 25 Oktober 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) bersama Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) sepakat untuk menyetujui tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Persetujuan 3 buah raperda tersebut sudah melalui mekanisme yaitu dibahas dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, selanjutnya  DPRD Pulpis melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat. 

"Tiga buah raperda dimaksud lanjutan dari rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke Tiga tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif  atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu," ucap H Ahmad Rifa'i selaku pimpinan rapat yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menjelaskan, tiga buah Raperda yang telah disetujui itu, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan jumlah Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras. Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelabuhan serta Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut H Rifa'i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau itu, dari hasil rapat paripurna ini, fraksi pendukung DPRD Pulang Pisau melalui masing-masing juru bicara pada 6 Fraksi pendukung DPRD Pulang Pisau telah menyetujui tiga buah Raperda tersebut.

"Dari tiga buah Raperda, ada dua usulan eksekutif dan satu usulan dari legislatif yakin Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pulang Pisau," ungkapnya

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil ketua II Sentot Siswanto. Sementara itu dari eksekutif dihadiri Asisten II Sekda Pulang Pisau Hj Deni Widanarni mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Saat menyampaikan sambutan bupati, Deni menyampaikan ucapan syukur, karena atas anugerah dan karunia-Nya sampai saat ini pihaknya diberi kekuatan dan kemampuan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada kita masing-masing, untuk sepenuhnya melayani kepentingan masyarakat bangsa dan negara, secara khusus bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini,” kata Deni saat menyampaikan sambutan bupati.

Deni juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat dewan yang terhormat yang telah memberi kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan sambutan pada rapat paripurna. penetapan 2 buah Raperda Kabupaten Pulang Pisau usulan eksekutif.

Ia menambahkan, terhadap 2 buah Raperda Kabupaten Pulang Pisau usulan eksekutif yang telah ditetapkan, pihaknya menyampaikan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah melakukan pembahasan dalam rapat gabungan komisi.

“Sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras dan Raperda tentang penyelenggaraan kepelabuhanan,” tandasnya.

Berita Terbaru