Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indra Bekti Kehilangan Pekerjaan akibat Tudingan Pelecehan Seksual

  • 05 Februari 2016 - 21:17 WIB

PRESENTER Indra Bek'ti mengalami keru'gian atas maraknya' pemberitaan negatif' tentang dugaan dirinya mela'ku'kan pelecehan seksual ter'hadap aktor sinetron Lalu Gigih Arsanofa.

Presenter ini kehilangan ta'waran pekerjaan. Produk yang semula hendak mema'sangnya sebagai ikon, tiba-ti'ba membatalkan akibat pem'beritaan dugaan pelecehan seksual.

'Gara-gara itu aku kehila'ngan pekerjaan. Ada satu, ha'rusnya jadi ambassador. Itu enggak jadi. Aku meng'ala'mi kerugian materil dan ima'te'ril,' ungkap Indra Bekti da'lam jumpa pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).

Suami Aldilla Jelita ini me'minta media massa, teruta'ma infotainment, tidak lagi memuat pemberitaan tenta'ng dugaan pelecehan seksu'al tersebut.

'Setop ya. Jangan tayangin' lagi hal-hal yang tidak benar dan ada orang yang mau men'dompleng ini, ' katany'a.

Meski mengaku dirugikan', terbersit iba dalam hati Bekti atas efek yang kemungkinan dialami Lalu Gigih pascakasus ini.

'Kasihan dianya juga, kare'na dia tidak akan dapat tem'pat di hati masyarakat. Pas'tinya kena bully juga. Ka'lau pun dia mau bekerja di dunia entertaiment, pasti su'dah enggak diterima. Jadi ka'sihan juga, ' jelasnya.

Dilaporkan Balik

Lantaran tidak terima di'fitnah, Indra Bekti ak'hir'ny'a balik melaporkan Lalu Gi'gih atas pencemaran nama baik.

Sejak pekan lalu, beredar kabar Indra melakukan pele'cehan terhadap aktor yang menjadi pemeran pembantu di film The Raid: Berandal itu.

Gigih bahkan telah mela'por'kan Bekti ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Gi'gih menyertakan bukti re'kaman dan screen shoot per'cakapan.

Tapi hanya berupa rekam'an' suara yang di dalamnya tidak ada ucapan Indra mengajak berhubungan badan.

Laporan Gigih itu kemudian ditolak karena dianggap ti'dak memenuhi syarat.

Indra yang awalnya bungkam akhirnya gerah juga.

Ditemani kuasa hukum Nan'da Persada, Muhammad Mi'lano dan Teguh Putra A Lu'bis, Bekti melaporkan Gigih ke Polda Metro Jaya.

'Yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE. Dimana dalam Pasal 27 ayat 3 terkait dengan ada'nya' penyerangan terhadap ke'hor'matan dari saudara In'dra Bekti,' jelas Milano, Se'nin (1/2/2016).

Hal yang mendorong Bekti melaporkan ialah pemberita'an tentang dugaan pelecehan' seksual tersebut sudah sang'at mengganggu kehidupan ke'luarga Bekti dan istri, Al'dilla Jelita.

'Telah melakukan menyi'ar'kan bukti yang kita sendiri' tidak tahu apakah itu benar atau tidak. Intinya kami mem'bantah seluruh ketera'ng'an yang diberikan Gigih. Ka'lau keberatan, silakan lakukan upaya hukum,' kata Mi'lano.

Bekti sedih saat tahu infor'ma'si yang beredar di media massa. Ayah dua putri itu pun kecewa dengan pemberi'taan yang menyudutkannya. (MTV/B-6)

Berita Terbaru