Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPD Barito Utara Sosialisasi PBB di Desa Bukit Sawit

  • Oleh Ramadani
  • 07 November 2022 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan.

Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswandy, Senin 7 November 2022 mengatakan wajib pajak tidak lepas dari dua hal atau 2K, yaitu kesadaran dan kejujuran. Yang artinya kesadaran akan tanggung jawab berkontribusi untuk pembangunan, dan jujur dalam hal untuk menyampaikan penghasilan.

"Dengan adanya dua hal tersebut, kesadaran dan  kejujuran ia menyakini hasil yang akan dicapai optimal,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan tersebut di ikuti empat desa yaitu Desa Bukit Sawit, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya dan Desa Tawan Jaya. 

Kaban PPD Barito Utara, Agus menyebutkan bahwa petugas pemungut PBB aktif jemput bola dalam mensosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.

“Dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan dari sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD,” ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang mau menyempatkan diri untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait PBB pada hari ini.

“Banyak yang tidak diketahui oleh warga masyarakat kami tentang pajak, begitu adanya sosialisasi ini, setidaknya minimal ditingkat pemerintah desa, BPD, RT, RW, bisa menjadi alat komunikasi masyarakat ke depan, agar lebih aktif membayar pajak,” kata Kades Panin Ragen. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru