Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata Mantan Brimob ini Suplai Ganja dan Sabu untuk Anak Punk Palangka Raya

  • 09 Februari 2016 - 13:34 WIB

MANTAN anggota Brimob Polda Kalteng Samuan Amiri (36 tahun) yang diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Kamis (4/2/2016) menyebut sasaran peredarannya adalah anak-anak punk di Palangka Raya.

Namun demikian, pria pecatan tahun 2003 atas kasus desersi sekaligus residivis kasus pencurian di 2014 itu, selain untuk Kota Palangka, juga mengedarkan sampai ke Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Arief Fadlani pada Selasa (9/2/2016) menyebut keuntungan selama menggeluti bisnis gelap itu mencapai puluhan juta dari tiga kali transaksi melalui jasa pengiriman JNE.

"Katanya mengedarkan ke kalangan remaja dan anak-anak punk," ucap Fadlani didampingi Kasubdit III AKBP Boy Berlambang dan Kanit 1 Subdit III Kompol Jonel Saragih.

Sementara itu, Samuan Amiri mengaku keterlibatannya mengedarkan sabu setelah sebelumnya lebih dulu ganja, bukan lantaran tergiur keuntungan besar.  "Ya karena langsung dimasukan dalam kotak (kiriman) itu. Tidak (saat ditanya apakah tergiur dengan penghasilan)," katanya.

Barang yang ia dapatkan itu dikirim dari seseorang berinisial R warga Depok melalui  kiriman paket JNE. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2, Junto 112 Ayat 2 Junto 111 UU RI No 35 tentang Narkotika.  (BY/*)

Berita Terbaru