Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM akan Lakukan Penyesuaian Tarif

  • 10 Februari 2016 - 23:05 WIB

PDAM Katingan bakal menyesuaikan tarif harga air bersih kepada pelanggan'nya' mulai 2016.

Direktur PDAM Katingan', Edy Rahmad Sosiawan menyebut tarif yang sekara'ng berlaku masih berdasarkan' Perbub Nomor 11 Tahun 2013, sedangkan besaran ta'rif sekarang masih jauh di bawah harga pokok pro'duksi.

'Pada 2013 menurut hasil audit kinerja PDAM Kati'ngan oleh BPKP Kalteng di'hasilkan jika harga po'kok' air Rp4.045, 67/m3, sedangkan harga jual air rata-rata Rp2.320, 88/m3 atau 57% dari harga pokok ra'ta-rata, sementara 43%-nya Rp1.724, 69 adalah jadi kerugian bagi PDAM dalam setiap penjualan per meter kubik air,' sebutnya.

Lalu pada 2014 diketahui har'ga pokok air Rp4.441, 51/m3, sedangkan harga jual air rata-rata yang dibayar pelanggan Rp2.979, 31/m3 atau 67% dari harga pokok air.

Sehingga 33% atau Rp1.462, 20/m3 merupakan kerugian' yang harus ditanggung PDAM dalam setiap m3 air yang dijual.

'Bila dikaitkan selisih ini de'ngan jumlah produksi air PDAM setiap tahun maka angka kerugiannya sangat be'sar mencapai angka miliar'an,' katanya.

Sehingga kualitas pelayan'an' PDAM belum bisa dipenu'hi secara optimal baik menya'ngkut kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Untuk itu PDAM terus ber'upa'ya menjadikan perusaha'an yang mandiri untuk meni'ng'katkan pelayanan kepada masyarakat.

Edy menggambarkan besar'an tarif untuk kelompok II, rumah tangga (R1) misalnya tarif sebelumnya untuk pema'kaian 1-10 M3 air Rp1.256, sedangkan usulan baru tarif'ny'a Rp1.700 dan untuk kelompok III, rumah tangga (R2) tarif sebelumnya un'tuk' pemakaian 1-10 M3 air Rp1.390 dan tarif barunya Rp2.500. (GP/B-6)

Berita Terbaru