Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Borongan Rugikan Pekerja

  • 11 Februari 2016 - 20:35 WIB

PEKERJA perkebunan mengeluhkan sistem kerja yang diterapkan pihak perusahaan. Pasalnya, pihak perusahaan menerapkan sistem buruh lepas sehingga membuat penghasilan mereka berkurang.

'Dalam sebulan penghasilan kita hanya sekitar Rp500 ribu, kalau sebelumnya dengan sistem buruh harian lepas (BHL) penghasilan kita bisa mencapai Rp1,5 juta per bulan,' ungkap Lusnawati, pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Desa Derangga Kecamatan Hanau, Kamis (11/2/2016).

Ia menambahkan, di perusahaan tempat ia bekerja, ada sekitar 200 pekerja yang merasa sangat dirugikan dengan penerapan sistem buruh lepas oleh perusahaan. 'Kita berharap perusahaan dapat kembali menerapkan sistem kerja seperti sebelumnya, karena kalau tetap seperti ini, sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,' pintanya.

Menanggapi keluhan itu, Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya untuk menghentikan sistem buruh lepas dengan pola kerja borongan kepada pekerjanya. 'Sistem buruh lepas dengan pola kerja borongan hendaknya tidak diterapkan lagi,' kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Kamis (11/2/2016).

Ia mengatakan, sistem buruh lepas dengan pola kerja borongan sangat merugikan para pekerja, karena penghasilan yang didapat oleh pekerja menjadi tidak seberapa. 'Misalnya, dalam sistem tersebut, upah mengharap satu hektare lahan hanya sekitar Rp96 ribu. Kalau dalam sehari lima pekerja hanya mampu mengharap satu hektar, artinya mereka hanya mendapat Rp20 ribu per orang, ini sungguh memprihatinkan,' katanya.

Padahal menurutnya, pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan yang mencapai Rp2 juta lebih, atau Rp90 ribu per hari. 'Karena itu kita meminta agar perusahaan menerapkan sistem kerja dan pengupahan yang layak bagi para pekerja,' katanya. (Ant/B-2)

Berita Terbaru