Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narkoba Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Kotim

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 21 Desember 2022 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 201 paket dengan berat total 350 gram berserta inex 4 butir dan Jika dirupiahkan, barang haram ini bernilai Rp 525 juta.

Pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, Labkesda Kotim dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba pada Rabu 21 Desember 2022

Dalam pemusnahan kali ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dirinya mengatakan personil dari Polres Kotim dan Polsek jajaran sebanyak 10 tersangka berhasil di amankan dari tanggal 4 November hingga 20 Desember 2022.

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rilis hasil tangkapan kasus narkoba yang dimana ini hasil kerja keras dari anggota kami," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Kapolres juga mengatakan pihak nya akan terus bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim ini hingga hingga ke wilayah pelosok Kotim yang ada peredaran narkoba.

"Kami telah siapa aja jaringan peredaran narkoba in. Jadi kami akan berantas dan tindak tegas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini," ungkap Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/B-5)

Berita Terbaru