Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barbuk Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Desember 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Barang bukti (barbuk) narkoba senilai miliaran rupiah dimusnahkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 22 Desember 2022.

Narkoba berbagai jenis tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kobar dan Polsek jajaran sejak bulan Mei hingga Desember 2022.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan jumlah barbuk narkoba yang dimusnahkan saat itu.

"Hari ini jumlah barbuk narkoba yang dimusnahkan sebanyak 827, 36 gram sabu dan 31 butir extacy. Bila dikonversikan dengan nilai uang jumlah barbuk sabu tersebut senilai Rp 1.158.304.000 lantaran harga rata-rata sabu per-gram senilai Rp 1.400.000. Kemudian untuk extacy senilai Rp 21.700.000 bila sebutir ectacy senilai Rp 700.000," jelas Mapolres.

Menurut Kapolres untuk hasil pengungkapan kasus mulai bulan Januari hingga April 2022 sudah dilakukan pemusnahan di Polda Kalteng secara serentak pada akhir April 2022.

"Dalam hasil pengungkapan kasus pada rentang bulan tersebut berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 354, 67 gram sabu dan tembakau gorila 10,95 gram," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, total barbuk hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2022 sebanyak 1.301, 76 gram, extacy 34 butir, obat daftar G sebanyak 1053 butir, tembakau gorila 12,87 gram dan uang hasil penjualan narkoba yang disita dari para tersangka Rp 28.735.000.

"Dari total barbuk tersebut, sebagian disisihkan untuk persidangan dan pengujian laboratorium. Untuk barbuk sabu sebanyak 119,73 gram, extacy 3 butir dan tembakau gorila 1,92 gram," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru