Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kapuas Ini Apresiasi Kejari Hadirkan Pelajar di Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Desember 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur mengapresiasi mengapresiasi Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menghadirkan para pelajar di kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.

Legislator dari Partai Golkar ini menyambut baik langkah tersebut, karena para pelajar diharapkan dapat mengetahui tentang perkara penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri dalam penggunaanya.

"Kami mengapresiasi Kejari Kapuas, melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu menghadirkan para pelajar di Kapuas," kata Amur, Rabu, 28 Desember 2022.

Menurut wakil rakyat dari Dapil V Kapuas ini sosialisasi penting dilakukan sebagai upaya pencegahan bahaya narkotika di kalangan pelajar sejak dini. Mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa.

"Karena ini penting menjadi perhatian semua elemen dalam mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Kapuas telah memusnahkan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Juli-Desember 2022 itu diperoleh dari 67 perkara. Di antaranya narkotika 30 perkara dengan barang bukti 166,94 gram sabu.

Kemudian obat terlarang tiga perkara dengan barang bukti tiga butir karisoprodol dan 2.268 butir seledryl. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai.

Sedangkan, obat-obatan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan alat mesin pemotong. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru