Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Januari 2023 Polda Kalteng Ungkap 82 Kasus Narkoba

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 10 Februari 2023 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polda Kalteng melalui Ditresnarkoba melakukan rilis terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng khusunya.

Dalam rilis tersebut di ketahui sebanyak 82 kasus yang telah diuangkapnya dengan 97 tersangka. Untuk Ditresnarkoba Polda Kalteng sendiri mengungkap 9 kasus dengan 11 tersangka dan 301,95 gram sabu.

Sementara untuk 73 kasus lainnya dengan 86 tersangka merupakan hasil pengungkapan gambungan antara Ditresnarkoba, Satnarkoba polres jajaran dengan barang bukti 30 butir ekstasi, 1285,24 gram sabu dan 2.600 butir obat daftar G.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo saat rilis mengatakan, peredaran narkotika yang masuk di wilayah Kalteng merupakan jaringan Pontianak dan Banjarmasin.

Jalur peredaran Pontianak masuk ke wilayah Pangkalan Bun, Sukamara, Lamandau, Sampit dan Gunung Mas. Sementara jalur peredaran Banjarmasin yaitu Palangka Raya, Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas, Kapuas dan Pulang Pisau," bebernya, Jumat 10 Februari 2023.

Dirinya juga mengatakan, jumlah pengungkapan tersebut terbilang menurun dari Januari 2022 lalu. Meskipun untuk obat daftar G mengalami peningkatan 2 persen dari Januari 2022 lalu. (AGUS/H)

Berita Terbaru