Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Minta Kepala Desa Turut Pertahankan Iklim Investasi

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 16 Februari 2023 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta meminta kepada seluruh kepala desa untuk turut serta, menjaga dan mempertahankan iklim investasi yang masuk di Bumi Handep Hapakat.

“Investasi atau dunia usaha yang sudah memiliki izin melekat ini jangan sampai diganggu oleh permasalahan-permasalahan kecil,” katanya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pandih Batu.

Dijelaskan dia, bahwa para pelaku investasi yang masuk tentunya sudah memiliki kewajiban dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kewajiban lainnya yang disetorkan.

Di mana ia menuturkan, sebesar 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulpis masih ditopang dana transfer dari pemerintah pusat. Dana transfer itu dalam turunannya berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Begitu juga dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negar (APBN) sebesar 70 persen yang hingga kini masih bersumber dari pajak pelaku investasi.

“Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga telah menegaskan untuk mempermudah masuknya investasi karena kewajiban mereka yang telah dibayarkan menjadi sumber pendapatan bagi Negara,” bebernya.

Oleh karena itu, dirinya berharap baik kepala desa maupun camat di Kecamatan Pandih Batu dapat turut serta dalam mempertahankan iklim investasi atau dunia usaha dengan menciptakan situasi yang kondusif agar investasi ini bisa terus berjalan.

“Apabila ada permasalahan dengan masyarakat jadilah mediator bukan menjadi kompor. Apabila iklim investasi atau dunia usaha terganggu, maka bisa dipastikan penerimaan Negara juga ikut terganggu yang bisa mempengaruhi dan berdampak terhadap berkurangnya penerimaan DAU, DD, DAK dan sumber pendapatan lain yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. (ahm)

Berita Terbaru