Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu dari Lima DPO Pengadang Mobil Polisi di Lamandau Menyerahkan Diri

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Februari 2023 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – SR, satu dari lima orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pengadang mobil polisi yang membawa terduga pelaku pencuri buah sawit di area perkebunan milik PT Satria Hupa Sarana (SHS), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lamandau.

Di Mapolres Lamandau, SR mengaku bersalah karena telah mengadang mobil polisi. Ia juga meminta maaf karena bersama sejumlah rekannya telah melakukan pengadangan serta melakukan pengancaman terhadap anggota Polres Lamandau menggunakan senjata tajam.

“Saya sebagai pelaku pengadangan mobil Patroli Polres Lamandau meminta maaf kepada kepolisian, kepada teman-teman saya yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri,” ucap SR di Mapolres Lamandau. Kamis, 23 Februari 2023.

Sementara, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menjelaskan, pada awal Februari 2023 lalu, pihaknya telah mentapkan 5 orang DPO. Diantaranya, SR, DM, NF, DD dan PJ karena telah melakukan pengadangan iring-iringan mobil polisi yang tengah membawa terduga pelaku pencurian.

“Iring-iringan polisi saat itu memang sedang membawa dua terduga pelaku pencurian buah sawit berinisial PR (26) dan JS (21),” terang Kapolres.

Karena ada salah satu rekan terduga pelaku pengadangan merekam kejadian tersebut, peristiwa yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT SHS pada, Selasa 24 Januari 2023 itu, sempat viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Dengan penyerahan diri SR, imbuh Kapolres, kini pihaknya masih memburu empat DPO lainnya. Namun demikian, ia masih memberikan kesempatan kepada para terduga pelaku pengadangan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Lamandau.

“Sebelum kami melakukan penangkapan, kami sarankan lebih baik menyerahkan diri,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru